Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah uang
dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan
instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu
(APMK),cek, bilyet giro, uang elektronik/sejenisnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa se-Kecamatan Mrebet mendapatkan pengarahan dan sosialisasi dari DINPERMASDES dan Bank Jateng Cabang Purbalingga pada Kamis (31/08