Artikel
Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2024
Musyawarah Desa (Musdes) Desa Lambur bertempat di Aula Balai Desa Lambur senin malam (22/07/24) berjalan lancar dan Khidmat. Acara dimulai berkisar pukul 19.30 wib, dihadiri oleh Camat Mrebet beserta Jajaran, PD dan PLD Desa Mrebet, Kepala Desa Lambur beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Kelembagaan Desa, Bidan Desa dan Naping, Tokoh masyarakat, juga dihadiri Tim KKN Unsoed yang sedang menjalankan Praktek Kerja di Desa Lambur.
Kegiatan Musyawarah Desa ini membahas Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Lambur Tahun Anggaran 2024. Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi Rancangan P-APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan Perubahan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Lambur mengadakan Musyawarah Desa (Musdes),
Kegiatan dimulai dengan susunan acara : pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan-sambutan, masuk acara inti Musdes, dan Penutup.
Pada Sambutannya Kepala Desa Lambur Tuti haryani mengatakan, Anggaran perubahan dilakukan dikarenakan Prioritas yang dulu masuk di APBDes anggaran Dana Desa tergantikan oleh Bantuan Provinsi ataupun dari aspirasi anggota dewan, sehingga dana anggaran Dana Desa tersebut harus dialihkan ke Kegiatan lain dengan mengidentifikasi perubahan prioritas pembangunan. Hal ini dapat mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi lokal.
Dalam sambutan Camat Mrebet Drs. Hendro Prasetyo,M.E mengatakan APBDes adalah suatu instrumen yang penting untuk mewujudkan tata cara yang baik. Untuk mengawali proses APBDes ini dimulai dengan perencanaan terlebih dahulu, kemudian dilanjut pelaksanaan lalu di proses pelaporan atau pertanggungjawaban.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Lambur Tahun Anggaran 2024.