Artikel
PROGRAM PRIORITAS KETAHANAN PANGAN BERUPA TERNAK KAMBING DI SETIAP RT
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Lambur mengalokasikan program prioritas Ketahanan Pangan berupa Ternak Kambing.
Turut mengundang Ketua RT se-Desa Lambur, BPD, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Mrebet pada Jum'at (22/12), Adapun pengelolaan ternak kambing ini ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Lambur pada umumnya serta Masyarakat Tingkat RT pada khususnya, yang dikoordinir oleh Kelompok Ternak Kambing "YASAMENDA".
Kelompok Ternak Kambing "YASAMENDA" merupakan himpunan kelompok ternak dari RT 01 s/d RT 12. Adapun peran aktif ketua RT ialah sebagai koordinate di kewilayahan RT masing-masing. Dengan program yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan Desa Lambur dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kambing, memberikan manfaat ekonomi bagi peternak, serta mendukung ketahanan pangan di tingkat desa dan regional.