Artikel
Operasi Penertiban Penggunaan Masker di wilayah Kecamatan Mrebet Bulan Maret 2022
Menindaklanjuti Surat Kecamatan Mrebet Nomor 060/0275 tentang Operasi Penertiban Penggunaan Masker di wilayah Kecamatan Mrebet Bulan Maret 2022
Kamis (10/03), Pemerintah Desa lambur melakukan operasi penertiban penggunaan masker di sekitar kantor balai desa Lambur.
Kegiatan ini di laksanakan bersama dengan Pihak Kecamatan Mrebet, Babinsa Mrebet, Bhabinkamtibmas Mrebet, serta sejumlah petigas dari UPTD Puskesmas Serayu Larangan.
"Operasi ini bertujuan untuk melakukan penertiban masyarakat dalam rangka tetap patuh protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang sudah mulai abai menggunakan masker." Ujar Kapolsek Mrebet.
Dari kegiatan ini, terdapat beberapa warga yang masih bandel dengan tidak menggunakan masker di tempat umum. Alasan mereka tidak mengenakan masker, diantaranya lupa membawa masker, masker terjatuh di jalan, masker basah, dll.
Dari operasi masker ini juga diberikan masker bagi masyarakat yang tidak mengenakannya.
Pada kegiatan ini, telah diambil sampel untuk melakukan test swab guna antisipasi dini terkait penyebaran virus covid 19.
"Dari 11 sampel yang melakukan test swab, semuanya NEGATIF", ujar Bidan Desa Lambur, Bu Dian.