Artikel
DESA LAMBUR "Desa Percontohan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak"
Desa Lambur telah resmi ditunjuk sebagai salah satu dari 31 Desa se-kabupaten Purbalingga yang menerima tanggungjawab untuk menjadi desa percontohan "Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak". Acara ini di buka oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M, di Pendopo Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Atas dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Perpustakaan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai tindak lanjut Deklarasi DRPPA yang telah dilakukan pada November 2020. Rakornas diikuti seluruh Dinas PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota, dan seluruh Kepala Desa di Indonesia, khususnya 3.886 Kepala Desa Perempuan, dan juga pendamping desa.
DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.